Panduan Pendaftaran Merek Indonesia di Luar Negeri
Mengapa Mendaftarkan Merek Lebih dari 1 Kelas Penting di Indonesia
May 8, 2025
Mengapa Mendaftarkan Merek Lebih dari 1 Kelas Penting di Indonesia
May 8, 2025

Seiring expansi bisnis, banyak pertumbuhan perusahaan yang berkembang dari pasar local ke pasar internasional. Hal ini biasanya terjadi ketika merek dagang (brands) Indonesia mulai mengekspor produk atau layanan mereka ke negara lain.

Pada tahap pertumbuhan ini, pemilik bisnis sering memiliki banyak pertanyaan mengenai cara melindungi merek dagang dan aset merek mereka di pasar luar negeri, terutama ketika mereka belum mengenal dengan kondisi hukum dan komersil di negara tujuan. Untuk menjawab kekhawatiran tersebut, kami telah menyusun beberapa pertanyaan umum dan jawabannya sebagai berikut:

Q1: Apakah pemilik merek dagang Indonesia perlu mendaftarkan merek dagangnya di luar negeri jika sudah terdaftar di Indonesia?
Perlindungan merek dagang berbasis teritorial dan nasional. Merek dagang yang terdaftar di Indonesia hanya memberikan perlindungan hukum di dalam wilayah Indonesia. Oleh karena itu, pemilik merek dagang diwajibkan untuk mendaftarkan merek dagang mereka di luar negeri jika mereka bermaksud mengekspor produk atau layanan ke negara tersebut.

Q2: Apakah pemilik bisnis Indonesia memerlukan perusahaan asing untuk mendaftarkan merek dagangnya di luar negeri?
Dalam hukum merek dagang internasional, pihak asing diperbolehkan mendaftarkan merek dagangnya di negara tempat mereka BUKAN merupakan warga negara. Dengan kata lain, individu atau perusahaan Indonesia dapat mendaftarkan merek mereka di negara lain tanpa harus memiliki perusahaan di negara tersebut.

Q3: Bagaimana cara mendaftarkan merek dagang di luar negeri?
Untuk mendaftarkan merek dagang di luar negeri, pemilik merek dagang harus menggunakan jasa konsultan Kekayaan Intelektual (KI) lokal di negara tujuan. NBS Intellectual Indonesia memiliki mitra KI di seluruh dunia untuk menangani pendaftaran merek secara global.

Q4: Apa saja persyaratan dan prosedur pendaftaran merek dagang di luar negeri?
Persyaratan dan prosedur pendaftaran merek dagang umumnya bersifat standar di seluruh dunia. Biasanya, pemilik merek menunjuk konsultan KI lokal, memberikan detail merek yang diperlukan, membayar biaya yang dipersyaratkan, dan konsultan KI akan mengajukan pendaftarannya.

Q5: Berapa biaya pendaftaran merek di luar negeri?
Biayanya bervariasi tergantung negara (karena setiap negara memiliki biaya resmi yang berbeda). NBS Intellectual Indonesia dapat memberikan rincian biaya berdasarkan negara tujuan pendaftaran.

Q6: Bagaimana pemilik bisnis dapat mendaftarkan merek dagang secara internasional tanpa mendaftar satu per satu di setiap negara?
Karena pendaftaran dan perlindungan merek bersifat teritorial, hingga saat ini belum ada mekanisme yang memungkinkan satu pendaftaran merek secara otomatis berlaku di seluruh dunia. Oleh sebab itu, pemilik merek tetap harus memilih negara-negara yang ingin dituju untuk pendaftaran.

Q7: Bisakah pemilik merek mendaftarkan mereknya di luar negeri tanpa terlebih dahulu menggunakannya?
Iya, di sebagian besar negara. Namun, beberapa negara seperti Filipina dan Amerika Serikat mewajibkan pemilik merek untuk memberikan bukti penggunaan, baik pada saat pengajuan maupun dalam beberapa tahun setelah permohonan diajukan.

Q8: Selain mendaftarkan dan melindungi merek dagang di luar negeri, apa lagi yang perlu diperhatikan?
Selain merek dagang, perlindungan hukum atas paten dan desain industri yang juga bersifat teritorial. Pemilik bisnis harus mendaftarkan hak KI tersebut di negara-negara yang menjadi tujuan atau kepentingan bisnis mereka.