Apa itu Kekayaan Intelektual (KI)
Tanpa kita sadari bahwa KI telah ada di dalam sekitar kehidupan keseharian kita, dari mulai objek kecil hingga yang besar.
Kekayaan intelektual (KI) adalah sesuatu karya yang berasal dari kemampuan pikir manusia, yang tidak memiliki bentuk fisik dan nilai sampai hal ini diberikan oleh pemilik (pencipta) dengan mendaftarkannya di lembaga yang ditunjuk untuk mengurusi pendaftarannya. Kemudian, KI memberikan nilai dan kuasa pada suatu produk atau jasa agar pemiliknya dapat menegakkan keberadaannya terhadap pihak lain dari penyalahgunaan.
Ciptaan Pikiran
Pendaftaran
Nilai & kuasa
Jadi, ayo daftarkan Ciptaan Pikiran Anda untuk mengklaim hak Anda!
Ilustrasi sederhana mengenai elemen IP:

