
Damaiyani, S.E.
Manajer HKI,
Konsultan HKI Terdaftar Indonesia
Kualifikasi Profesional
- S.E (STIE YP Nusantara)
Pengalaman
Damaiyani adalah Konsultan Kekayaan Intelektual (IP) yang berpengalaman dan terkemuka di Indonesia, dengan lebih dari 22 tahun pengalaman di bidang ini serta Nomor Registrasi Konsultan IP 0757-2014. Sebagian besar karirnya dihabiskan di sebuah firma Kekayaan Intelektual terkemuka asal Jepang, di mana ia mengadopsi pola pikir "kaizen"—terus-menerus berusaha untuk memperbaiki dan menyempurnakan pekerjaannya. Pengalamannya mencakup membantu pendaftaran IP untuk berbagai jenis aset, menyusun strategi IP yang disesuaikan untuk klien, hingga terbang ke daerah paling terpencil di Indonesia, seperti Papua, untuk menangani kasus sengketa merek dagang.
Pengalaman yang beragam ini tidak hanya mengasah keterampilan analitisnya dalam administrasi IP, tetapi juga memperkuat kemampuan pemecahan masalah dan memperluas jaringan hubungan dengan berbagai pemangku kepentingan di ekosistem IP, termasuk regulator. Damaiyani percaya bahwa membangun hubungan yang bermakna dan saling menghormati dengan regulator sangat penting untuk mempromosikan kepentingan kliennya. Rekam jejaknya dalam menangani masalah IP yang kompleks membuatnya menjadi penasihat yang tepercaya bagi klien lokal dan internasional di berbagai sektor seperti manufaktur, farmasi, FMCG, F&B, dan lain-lain.
Saat ini, sebagai Manajer IP di NBS Intellectual Indonesia, Damaiyani bertanggung jawab mengawasi seluruh operasional hukum perusahaan, memastikan kelancaran prosedur pendaftaran dan pemeliharaan hak IP. Selain itu, ia juga memainkan peran penting dalam manajemen perusahaan, memastikan agar perusahaan tetap kokoh dan adaptif di tengah dinamika perkembangan kekayaan intelektual di Indonesia.
